Layanan e-KTP Digital Disdukcapil Bantaeng Resmi Aktif
Disdukcapil Bantaeng telah mengaktifkan layanan e-KTP digital untuk seluruh warga. Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.

Menghadirkan pelayanan publik berkualitas tinggi di bidang kependudukan untuk masyarakat Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat Kabupaten Bantaeng
Penerbitan dan penggantian KTP-el bagi warga Bantaeng
Pembuatan KK baru dan perubahan data di Kabupaten Bantaeng
Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran warga Bantaeng
Pencatatan perkawinan dan penerbitan kutipan akta
Pencatatan kematian dan penerbitan kutipan akta kematian
Administrasi perpindahan penduduk di Sulawesi Selatan
Hemat waktu Anda! Daftar antrian online sebelum datang ke kantor Disdukcapil Bantaeng.
Daftar Antrian SekarangKami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.

Data capaian administrasi kependudukan Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan
Unduh formulir yang diperlukan sebelum datang ke kantor
Biodata Penduduk WNI
Surat Keterangan Pindah WNI
Permohonan KTP-el Baru/Penggantian
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Informasi terbaru seputar layanan kependudukan di Kabupaten Bantaeng
Disdukcapil Kabupaten Bantaeng mengadakan sosialisasi tentang pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
Sebanyak 32 pegawai Disdukcapil Kabupaten Bantaeng mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas pelayanan publik.
Disdukcapil Kabupaten Bantaeng mencatat capaian perekaman KTP-el telah mencapai 94% dari total wajib KTP.
Disdukcapil Bantaeng telah mengaktifkan layanan e-KTP digital untuk seluruh warga. Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
Mulai bulan ini, Disdukcapil Bantaeng membuka layanan terbatas pada hari Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB khusus untuk pengurusan KTP, KK, dan akta kelahiran.
Disdukcapil Bantaeng kembali menggelar program jemput bola pelayanan administrasi kependudukan ke kelurahan dan desa terpencil di wilayah Bantaeng.
Tim Disdukcapil Bantaeng melakukan sosialisasi KIA ke SD dan SMP di seluruh wilayah Bantaeng. Pendaftaran KIA gratis dapat dilakukan langsung di kantor Dukcapil.
Halaman ini terakhir diperbarui: 16 Mei 2026
Kunjungi website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kota/kabupaten lainnya
Membangun masyarakat yang tertib administrasi demi masa depan yang lebih baik.
Tertib administrasi di Bantaeng merupakan langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran di Bantaeng tanpa biaya.
Keamanan data pribadi warga Bantaeng senantiasa menjadi prioritas dalam setiap proses administrasi. Mari bersama-sama mewujudkan Bantaeng yang lebih tertata melalui pembaruan data kependudukan secara berkala.
Disdukcapil Bantaeng | Dukcapil Kabupaten Bantaeng adalah instansi pemerintah yang melayani administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, termasuk pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya secara online maupun offline.
Bawa fotokopi KK dan surat pengantar RT/RW ke kantor kami. Proses perekaman dan pencetakan memakan waktu sekitar 1 jam.
Ya, sebagian besar layanan kami tersedia online melalui website ini. Daftar dan unggah dokumen persyaratan untuk memulai.
📅 Terakhir diperbarui:
Informasi pada halaman ini disusun berdasarkan data dan sumber terpercaya. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi tim kami melalui halaman kontak.